Minggu, 19 Juli 2015

Mencoba Maksimal Pada e-Government




Hasil gambar untuk e-government

Berbincang digitalisasi pemerintah, alias e-Government di Indonesia, tentu saja bukan sesuatu yang baru dipraktekkan. Akan tetapi, suka tidak suka, harus diakui jika kebermanfaatannya belum sepenuhnya merasuki ruang publik, sehingga imaji birokrasi lamban terus tertancap di benak.

Janji politik Presiden Jokowi, bahwa peranti lunak penyokong e-government bisa dibuat cukup dua minggu, masih terus tergiang. Meski tak semua pemerintah daerah yang jadi garda depan, merespon apa yang menjadi komitmen sang presiden tersebut.

Betul memang pemerintah pusat sudah mencoba banyak cara dalam digitalisasi birokrasi ini, terutama dalam usaha meningkatkan pendapatan serta menekan kebocoran. Namun irama ini kerapkali tak selaras, atau malah diterjemahkan beda pemerintah daerah (pemda).

Sekalipun demikian, agar fair, kiranya apresiasi tetap perlu diberikan pada unsur pemda yang sudah berusaha keras. Terlebih jika ikhtiar tersebut selain terbukti efektif dan efisien bagi masyarakat, juga dibarengi praktek standar teknologi informasi global.

Efisiensi itu salah satunya terlihat dalam upaya menekan kebocoran, terutama dalam proses tender yang rawan KKN. Dan, yang ini patut diapresiasi, karena efisiensi tahunan implementasi e-government yang satu ini rerata 11,67%-18,11% atau setara Rp 100 miliar-Rp 620 miliar per tahun!

Bahkan, jika direkapitulasikan, dalam kurun 2009-2014 dibukukan efisiensi anggaran Rp 2,35 triliun atau sekitar 13,35% dari nilai anggaran belanja pemda. Ini terjadi antara lain karena masyarakat tak perlu lagi repot mengikuti birokrasi dengan effort berlebih, seluruhnya cukup via aplikasi digital.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar